Header PA

on . Dilihat: 1900

Selasa 8 Juli 2025 - Pada Perkara Perceraian, No 183/Pdt.G/2025/PA.Tli, dipimpin oleh Hakim Mediator YM. Arif Rahman Hakim, S.H berhasil mendamaikan sebagian sengketa yakni terkait hadhanah atau hak asuh anak. Pada kesepakatan mediasi pagi hari ini, dengan mempertimbangan psikologis sang anak, maka kedua belah pihak bersepakat bahwa meskipun hak asuh anak diserahkan kepada Ayah, namun Ibu tetap diberi hak akses untuk bertemu dengan sang anak

Desain tanpa judul 1 2


Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tolitoli

Jln. Hi. Mallu No. 23, Kec. Baolan, Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah 94512

Telepon : 0453-21244

SMS: 0812-4146-4244

Fax : 0453-21816

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Sosial Media

youtube   facebook   instagram

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE