Header PA

on . Dilihat: 1606

Selasa 23 Juni 2025. - Perkara Cerai Gugat dipimpin oleh Hakim Mediator (YM. Firdiansyah Hidayatullah, S.H) berhasil didamaikan melalui mediasi sebagian. Adapun kesepakatan perdamaian ini adalah terkait hak asuh anak atau hadlanah yang dikumulasikan dalam perkara cerai gugat yang dilaksanakan secara virtual meeting, dikarenakan tergugat saat ini berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Desain tanpa judul 1 1 11zon

Desain tanpa judul 3 11zon

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tolitoli

Jln. Hi. Mallu No. 23, Kec. Baolan, Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah 94512

Telepon : 0453-21244

SMS: 0812-4146-4244

Fax : 0453-21816

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Sosial Media

youtube   facebook   instagram

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE