Kunjungan Dirjen Badilag MA RI ke Museum Internasional Sirah Nabawiyah di Makkah
Makkah, Arab Saudi – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Riyadh, Madinah, dan Makkah, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., bersama para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Syariah, memperoleh kehormatan mengunjungi The International Fair and Museum of the Prophet’s Biography and Islamic Civilization.
Kunjungan tersebut menjadi agenda istimewa di sela-sela program pelatihan yang diselenggarakan di Higher Judicial Institute (Ma'had al-'Ali lil-Qada), yang berada di bawah naungan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud.
Rombongan delegasi disambut hangat oleh jajaran pengelola museum yang berada di bawah pengawasan Muslim World League. Suasana penuh keakraban dan penghormatan mewarnai pertemuan tersebut, mencerminkan eratnya hubungan kelembagaan dan ukhuwah Islamiyah antara Indonesia dan Arab Saudi.

Kunjungan ke The International Fair and Museum of the Prophet’s Biography and Islamic Civilization ini tidak sekadar menjadi agenda wisata sejarah, tetapi juga memperdalam pemahaman para hakim dan peserta Diklat mengenai konteks sosial, budaya, dan peradaban yang melatarbelakangi perkembangan hukum Islam. Melalui penyajian narasi sejarah yang komprehensif dan berbasis literatur otoritatif, para peserta memperoleh perspektif yang lebih utuh tentang bagaimana nilai-nilai kenabian membentuk sistem hukum dan tata kehidupan umat.
Di akhir rangkaian tur, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama beserta seluruh peserta menerima hadiah berupa buku Sirah Nabawiyah yang dibagikan langsung oleh pihak pengelola museum. Penyerahan cenderamata tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan.
Pemberian buku ini menjadi simbol eratnya hubungan kelembagaan antara peradilan agama Indonesia dan institusi ilmiah terkemuka di Arab Saudi, termasuk lembaga yang berada di bawah naungan Muslim World League. Diharapkan, pengalaman berharga ini dapat semakin memperkaya khazanah keilmuan para peserta Diklat serta menginspirasi penguatan dan pengembangan peradilan agama yang lebih progresif dan berintegritas di tanah air.
