Pengadilan Agama Tolitoli Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Posbakum Tahun 2026

Tolitoli, 9 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tolitoli menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tolitoli dan dihadiri oleh unsur Panitera, Sekretaris dan Panitera Mudat, serta perwakilan lembaga penyedia layanan Posbakum yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tolitoli.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tolitoli untuk memastikan bahwa pelayanan Posbakum berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Posbakum sebagai salah satu layanan penting di lingkungan peradilan memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan dalam memahami prosedur hukum maupun penyusunan dokumen perkara.
Selanjutnya, rapat membahas berbagai aspek pelaksanaan layanan Posbakum selama periode berjalan. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain jumlah pengguna layanan, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, ketepatan administrasi, mekanisme pendampingan dalam penyusunan dokumen hukum, serta kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pelayanan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan Posbakum.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat secara aktif menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan mutu pelayanan pada masa yang akan datang. Berbagai capaian positif yang telah diraih selama pelaksanaan layanan Posbakum turut menjadi perhatian, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia di Pengadilan Agama Tolitoli. Di sisi lain, beberapa tantangan yang masih dihadapi juga dibahas secara terbuka sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Tolitoli berharap dapat terus menjaga kualitas layanan Posbakum sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pencari keadilan. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan Posbakum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini, Pengadilan Agama Tolitoli kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung melalui pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.