
Pada tanggal 12 April 2022, Pengadilan Agama Toli Toli telah mengikuti dialog internasional yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MARI) bekerjasama dengan Familly Court Of Australia. Dalam kesempatan ini di jelaskan perbandingan antara hukum yang berkenaan dengan keluarga dan perlindunga perempuan antara Indonesia dengan Australia.
Penjelasan dari Indonesia diberikan oleh DR.DRS. ACO NUR, S.H.,M.H. selaku Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI dan DR.H. CANDRA BOY SEROZA, S.AG.,M.AG selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA-RI.

Acara ini di hadiri oeh segenap Pengadilan Agama, baik tingkat pertama maupun kedua seluruh Indonesia. Pengadilan Agama Toli Toli di wakili oleh, Bapak Mohammad Fahrul, S.H. selaku Sekretaris, Bapak Suardi, S.H.I. Selaku Kabag Perencanaa Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Ibu DRA. Hj. Rosmiaty Abd Madjid selaku Panitera Muda Permohonan.
Dalam acara ini dijelaskan tentang kerjasama antara Badilag MA-RI dengan Familly Court Of Australia mengenai hukum kekeluargaan dan perlindungan perempuan serta pemberian kemudahan akses dalam berperkara, baik pada saat konsultasi, pendaftaran perkara maupun akhir dari perkara. Juga di sampaikan pencapaian kinerja Peradilan Agama tahun 2021 serta kebijakan kebijakan strategis dalam upaya peningkatan pelayanan dan akses masyarakat terhadap pengadilan.