
Pengadilan Agama Tolitoli telah bekerjasama dengan BRI Kota Tolitoli menyediakan Gerai “Pojok BRI” di dalam Kantor Pengadilan Agama Tolitoli guna memudahkan para pihak yang berperkara untuk melaksanakan transaksi keuangan dalam rangka pembayaran biaya panjar perkara peradilan.
Para Pihak setelah mendaftarkan Permohonan dan/atau Gugatan tidak perlu untuk keluar dari Lingkungan Pengadilan Agama Tolitoli untuk melaksanakan pembayaran biaya panjar perkara. Cukup dengan mengunjungi Pojok BRI yang di sediakan di dalam Kantor untuk melaksanakan transaksi.
Pembayaran melali Pojok BRI dapat dilaksanakan melalui tunai, Transfer maupun melalui aplikasi QRIS dan BRIVA.
Diharapkan adanya Pojok BRI ini mempermudah dan meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Tolitoli kepada para pencari keadilan.