MASYARAKAT DESA SIMUNTU SAMBUT HANGAT SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA TOLITOLI
Tolitoli, 16 Pebruari 2024 - Kesempatan untuk mendapatkan keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh akhirnya menjadi kenyataan bagi masyarakat Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan. Pada tanggal 15-16 Pebruari 2024, Pengadilan Agama Tolitoli menyelenggarakan Sidang Keliling pertama di tahun 2024 di lokasi yang strategis ini. Sidang Keliling ini menjadi langkah nyata untuk menjawab tantangan aksesibilitas di wilayah pedesaan.
Alasan utama diadakannya Sidang Keliling adalah untuk meminimalkan hambatan-hambatan praktis yang seringkali membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses sistem peradilan. Jarak yang jauh, keterbatasan transportasi, dan biaya perjalanan menjadi faktor utama yang sering menghalangi partisipasi warga dalam proses peradilan.
Sidkel ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Ali Akbarul Falah, SHI, dimana menekankan pentingnya program Sidang Keliling ini. "Kami berharap dapat membawa perubahan positif dalam cara masyarakat merasakan keadilan. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus melakukan Sidang Keliling ke berbagai desa dalam upaya mendekatkan peradilan kepada seluruh masyarakat."
Beberapa perkara berhasil diselesaikan dengan lancar, sementara warga mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para hakim dan memahami proses hukum. Program ini dianggap sebagai bentuk pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah sukses di Desa Simuntu, Sidang Keliling Pengadilan Agama Tolitoli akan melanjutkan perjalanan ke desa-desa lain dalam beberapa bulan mendatang, meneguhkan komitmen untuk membawa keadilan kepada setiap lapisan masyarakat di Kabupaten Tolitoli._id_sy


