Selasa, 29 Juli 2025 - Juru Bicara (YM. Arif Rahman Hakim, S.H) serta Pengelola Sosial Media Pengadilan Agama Tolitoli (Bapak Syahrul Hakim, S.H dan Lukman Imana Rahman, S.H) mengikuti pelatihan juru bicara dan pengelolaan sosial media yang diselenggarakan oleh Biro Hukum & Humas Mahkamah Agung RI. Adapun materi disampaikan oleh 3 Narasumber. yaitu YM. Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H terkait Materi Fungsi & Tugas Juru Bicara Pengadilan. Nur Azizah, S.S., M.Hum yang menyampaikan materi mengenai tata cara Menulis Siaran Pers serta Ishmah Purnawati, S.lkom., M.Ikom terkait Strategi Pengelolaan Media Sosial Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Adapun poin poin yang disampaikan adalah Fungsi Juru Bicara terkait permintaan informasi dari media massa, serta fungsi petugas informasi pada PTSP terkait permintaan informasi dari para pihak. Serta penyajian konten sosial media yang menarik, dan terdapat feedback dari audience
