Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, (YM. Ali Akbarul Falah, S.H.I., M.H) Turut berpatisipasi dalam mewujudkan kota layak anak dengan menghadiri bimbingan teknis konvensi hak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tolitoli yang bertempat di Suwot MolriPakatan BAPPEDA Kabupaten Tolitoli.
Penyelenggaraan Bimbingan teknis ini mengimplementasikan Peraturan Daerah Tolitoli No. 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kabupaten Layak Anak dengan melakukan upaya melaksanakan program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan Hak - Hak Anak dalam berbagai aspek pembangunan dan perlunya meningkattkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang membidangi aspek tersebut salah satunya melalui bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini.