Pengadilan Agama Tolitoli Ikuti Penandatanganan PKS Badilag-BSI Secara daring

Tolitoli, 03 Desember 2025 – Pengadilan Agama Tolitoli turut serta dalam kegiatan bersejarah, yakni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada pukul 14.00 WIB, Rabu (03/12/2025).
Kegiatan penting ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pejabat utama Pengadilan Agama Tolitoli, termasuk Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural lainnya sesuai dengan surat undangan Nomor 3324/DJA/UND.HM1.1/XI/2025.
Kerja sama antara Ditjen Badilag dan BSI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan syariah dalam mendukung pelayanan hukum, khususnya di bidang peradilan agama. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat mempermudah berbagai aspek administrasi dan transaksi keuangan syariah yang berkaitan dengan proses peradilan, seperti pengelolaan harta sitaan (harta bersama), pembayaran biaya perkara, atau implementasi putusan yang melibatkan aset keuangan.
Dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, pihak Ditjen Badilag menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana yang berkaitan dengan perkara, sekaligus mendukung literasi keuangan syariah di kalangan aparat peradilan. Sementara itu, perwakilan BSI menyampaikan komitmen bank untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas peradilan agama melalui produk dan layanan perbankan syariah yang amanah dan sesuai prinsip syariah.

Ketua Pengadilan Agama Tolitoli menyatakan bahwa keikutsertaan dalam acara ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memahami mekanisme teknis kerja sama yang akan diterapkan. “Ini adalah terobosan positif. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai syariah kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, seluruh Pengadilan Agama di bawah naungan Badilag, termasuk Pengadilan Agama Tolitoli, akan memiliki panduan dan akses yang lebih baik dalam berkolaborasi dengan BSI, mengintegrasikan prinsip keuangan syariah ke dalam ekosistem peradilan agama. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi dan peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia.
