Pengadilan Agama Tolitoli Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU)

Tolitoli, 2 Januari 2026 — Pengadilan Agama Tolitoli menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Yayasan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Jumat (2/1) pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Pengadilan Agama Tolitoli dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tolitoli, Ali Akbarul Falah.
Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural, serta seluruh staf Pengadilan Agama Tolitoli, bersama perwakilan dari Yayasan Posbakum. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang kurang mampu, sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Tolitoli dalam meningkatkan akses terhadap keadilan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tolitoli dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Posbakum menjadi salah satu wujud komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum.